Sidak Masuk Hari Pertama, Kepala Kantor Kemenag Kab Kediri Beri Pengarahan

 Rabu, 26/04/23. Pemerintah memberikan waktu bagi para ASN untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Bersama itu Pemerintah melalui Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri juga menetapkan cuti bersama Lebaran jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Terkait dengan itu ASN di Kementerian Agama mulai tanggal 26 April 2023 wajib masuk sesuai jam kerja. Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, ASN di MTsN 7 Kediri juga harus mengikuti kebijakan tersebut. 

"Alhamdulillah, ASN di MTsN 7 Kediri, hari ini hadir semua," ungkap Abas Shofwan Kepala MTsN 7 Kediri di hadapan Achmad Fa'iz  kepala kantor kementerian agama kab Kediri saat melakukan sidak di Madrasah yang berada di jalan Kebonsari tersebut. Dalam pelaksanaan sidak, kepala kantor kementerian kementerian kab Kediri didampingi oleh Risa Andriani, Analis kepegawaian, dan Paulo, humas.


Selain melihat dan mengevaluasi tingkat kedisiplinan para ASN, Fa'iz juga memberikan pengarahan kepada para ASN di MTsN 7 Kediri agar senantiasa bersyukur berada di kementerian Agama, karena apa pun yang dilaksanakan di tempat kerja dinilai sebagai ibadah.

"Apapun yang dilakukan dengan niat ibadah, insyaallah akan mendapat berkah. Tidak hanya mendapatkan materi tapi juga mendapatkan pahala," ungkapnya di tengah guru-guru dan staf sambil lesehan di lorong beralaskan karpet hijau.

Fa'iz juga berpesan agar menjaga kekompakan keluarga besar MTsN 7 Kediri.

"Ikuti komando Pak Abas sebagai kepala Madrasah, dengan loyalitas sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan, dalam koridor syariah,  serta mengajak pada peningkatan prestasi madrasah.

Kepala kantor Kemenang Kab Kediri asal kota Batu itu juga berpesan, jika ada masalah selesaikan dengan baik, dan selesaikan secara intern tidak perlu gampang-gampang mengekspos keluar, apalagi di zaman media sosial ini.

Usai pengarahan, semua yang hadir bersalam-salaman, di tutup dengan foto bersama.

Reporter, penulis, editor: Maghfur

Post a Comment

Previous Post Next Post