Stop Pernikahan Dini, Siswa MTsN 7 Kediri Tanda Tangan Deklarasi

 


Kab. Kediri (15/03/2023) Pagi ini ibu-ibu Bayangkari dari polsek kepung hadir di MTsN 7 Kediri. kehadirannya disambut oleh fungsionaris madrasah. Rombongan yang dipimpin oleh Brana Eko langsung menuju lapangan gerbang timur madrasah. Para Siswa dan bapak ibu guru berbaris rapi untuk mengikuti apel. Usai Pasukan di siapkan Brana Eko menuju mimbar upacara. 

Dalam sambutannya, Brana Eko mengatakan, bahwa pendidikan adalah tempat bagi para siswa untuk membentuk karakter dan kepribadian, untuk itu dia berharap agar siswa sungguh-sungguh dalam belajar, selalu menghormati guru, orang tua, serta menghargai teman-temannya. Dia juga menegaskan agar siswa mendukung dan melaksanakan wajib belajar 12 tahun.

"Hindari pernikahan dini, putus sekolah, dan perundungan," tegas Brana Eko kembali.

Sementara itu secara terpisah, Brana Eko Menyatakan, di Kecamatan Kepung angka putus sekolah dan pernikahan dini ini cukup tinggi, maka Ibu-ibu Bayangkari mengadakatan program tersebut, dengan harapan program wajib belajar 12 dapat berhasil, khususnya di wilayah kecamatan Kepung."

Dalam apel tersebut juga disampaikan ikrar bersama yang dibacakan petugas:

Usai kegiatan apel semua siswa menandatangani deklarasi, dipandu oleh Hedi Pramuktiono, guru tatib MTsN 7 Kediri. Sebelum itu Hedi mengingatkan agar anak-anak selalu menjaga agar menjaga jarak dengan lawan jenis.

"Jangan pacaran, ingat dosa," ucap Hedi.

Sementara itu Kepala MTsN 7 Kediri, Abas Shofwan menyampaikan terima kasih kepada pihak kapolsek dan koramil yang selalu mendampingi proses pembelajaran di MTsN 7 Kediri. 

"Kami merasa benar-benar terbantu dengan program-program tersebut semoga program tersebut terus berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi MTsN 7 Kediri."

Reporter: Avansa Saputra Pratama

Penulis, editor : Tim Jurnalistik

Post a Comment

Previous Post Next Post