Kapala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, mengadakan koordinasi terkait strategi intensifikasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Provinsi Jawa Timur. Dalam clossing dan pengarahan menutup acara webinar dan koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala kantor kemenag kab/ ko dan ketua gugus tugas di masing-masing kantor kemenag. Jumat, 18 September 2020 pukul 14.00 sampai pukul 15.30. Dr. H. Ahmad Zayadi M.Pd menyatakan :
Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga imunitas. Lingkungan kantor kemenag kabupaten dan kota memberikan Sanksi bila tidak memakai masker.
Clossing nara sumber Dr. dr. Kohar Hari Santoso, Sp.An. ketua rumpun Tracing Gugus Covid19 Provinsi Jawa Timur.
Beliau menyatakan dengan sebutan DESI yang artinya :
1. Disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
2. Edukasi, menjadi masyarakat yang bisa memberi contoh dan arahan. Misalnya mencegah kerumunan, menghindari masuk restoran yang penuh orang, termasuk super market.
3. Sanksi, menerapkan sanksi yang melanggar protokol kesehatan misalnya tidak memakai masker.
4. Isolasi, lakukan isolasi mandiri atau ke rumah sakit jika merasa terpapar atau pernah kontak dengan penderita Covid 19
(Muza)
Editor: Tim Jurnalistik.