Kepala Kantor Pimpin Rapat Koordinasi dengan Forkopinda Kabupaten Kediri


Kab. Kediri (Inmas) Rapat Koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri di di ruang Rapat Joyo Boyo Pemkab. Kedri Rabu (3/6), sedikit menarik perhatian sebagian peserta Rapat. Hal itu dikarenakan, untuk pertama kalinya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri memimpin rapat koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dan dihadiri Forkopinda dan Dinas terkait di lingkup Pemda Kabupaten Kediri.  Peristiwa ini bermula dari Bupati Kediri Hariyanti Sutrisno, yang membuka Rapat Koordinasi membahas berbagai hal yang terkait dengan penangganan Covid 19 di Kabupaten Kediri. Setelah membuka acara, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini, menyerahkan tugas pimpinan Rapat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Zuhri. “Karena saya sedang ada tugas lain, maka dimohon Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri untuk memipin Rapat,” kata beliau.

Sebelum meninggalkan rapat, Ia berpesan kepada para tokoh Agama yang hadir untuk mengawal berbagai bantuan social untuk mayarakat kurang terdampak covid 19 yang sudah di salurkan maupun yang akan di salurkan. Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai  Rp.600.000 dari Pemerintah Pusat, Rp. 200,000 dari Pemerintah Provinsi, dan bantuan  beras dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri yang akan berlangsung sampai bulan Desember 2020, ujarnya. Sedangkan terkait dengan SE Menag nomor 15 tahun 2020, Ia berpesan agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan penangganan Covid 19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan, lanjutnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, terkait dengan SE Menag nomor 15 tahun 2020, khusus untuk Kabupaten Kediri masih menunggu SE Gubernur Jawa Timur, karena Kabupaten Kediri masih masuk dalam kategor Zona merah pandemik Covid 19, ujarnya.


Sedangkan dari pihak Polres dan Kodim Kabupaten Kediri mengusulkan, agar beribadah di rumah ibadah untuk sementara tidak di laksanakan dulu, mengingat Kabupaten Kediri termasuk bagian dari Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam Zona merah. Jika di paksakan, di kwatirkan akan terjadi penyebaran dan penularan secara masif yang sulit terkendali, ujarnya.(Paulo)
Editor: Maghfur

Post a Comment

Previous Post Next Post