Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum pada Peserta didik MTsN 7 Kediri

 MTsN7 Kediri (3/08/2023) mendapat kunjungan dari kejaksaan, dalam program peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kegiatan  pembinaan kejaksaan diikuti oleh sebanyak 53 Peserta didik. Selain itu, pejabat kantor kementerian Agama kabupaten Kediri juga turut hadir, diantaranya Ahmad Faiz, Kepala Kantor Kementerian Agama, Musaddad, Kasubag Tata usaha, dan Abdullah Rasyad, kasi Pendma.

Dalam sambutannya, Abas Shofwan, Kepala MTsN 7 Kediri berharap pertemuan tersebut bisa membawa manfaat. 

"Kami mohon bapak-bapak memberikan materi yang telah disiapkan. Dan pendidikan hukum harus dimulai dari dini, sehingga anak-anak bisa memahami realitas yang ada, dan yang terjadi di masyarakat," ungkap Abas.

Sementara itu Ahmad Faiz Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengingatkan, pada era milenial sangat canggih, sehingga siswa diharapkan berhati-hati, jangan sampai dikendalikan oleh teknologi, tapi harus memanfaatkan teknologi dengan baik, untuk  menggunakan teknologi dengan hal-hal yang positif.

"Semua yang kita lakukan apapun, pasti bersentuhan dengan hukum, untuk itu manfaatkan program jaksa masuk sekolah ini dengan baik," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan agar semua peserta memanfaatkan untuk menanyakan apa pun yang terjadi di masyarakat. 

"Tularkan ilmu ini pada teman-temannya," pesannya. 

Dalam program pembinaan kejaksaan, Johan menyampaikan beberapa materi di antaranya jaksa adalah seseorang yang di berikan tugas menyampaikan tuduhan dalam proses yang telah melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut petugas kejaksaan juga memberikan kenangan kepada anak yang bertanya dan menjawab pertanyaan.

Ditemui secara terpisah oleh wartawan teropong madrasah, salah satu petugas dari kejaksaan menyampaikan,bahwa program kejaksaan masuk madrasah Bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta memberikan pemahaman tentang larangan-larangan negara dan seterusnya. 

"Adapun sasaran program ini, yaitu sekolah-sekolah atau madrasah tsanawiyah se-kabupaten Kediri," paparnya.

"Saat ini sudah ada 7 sampai 8 madrasah yang di datangi oleh kejaksaan," pungkasnya.

Reporter: Andin Sarahizzat Imran 

Penulis: Prilly Wulandari Nur Rizwan 

Photography: Hanna Miliyatul Farizah

Editor : M.Q Jurnalistik 

Post a Comment

Previous Post Next Post