Kepala Kantor Resmi Bubarkan Panitia Rehabilitasi Pembangunan Masjid Al-Ikhlas


Kab. Kediri (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri Zuhri, Rabu (24/6) secara resmi membubarkan panitia Rehabilitasi Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri. Acara pembubaran yang berlangsung di masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri ini,di hadiri seluruh pejabat esselon IV, Kepala Madrasah Negeri, ASN Atap Pamenang di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri serta  beberapa tamu undangan lainnya.


Kepala Kantor dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada panitia yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu kurang lebih dua tahun, mampu menyelesaikan rehabilitasi pembangunan masjid Al-Ikhlas. Semoga semua usaha dan kerja keras seluruh panitia sebagai amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT, harapnya. Lebih lanjut Ia mengatakan, membuat SK dan mengupayakan dana pembangunan merupakan tugas yang tidak terlalu berat. Namun, memakmurkan masjid merupakan tugas yang paling berat.


“Karena saya mendapatkan amanah untuk memakmurkan Masjid, maka saya mohon pertisipasi dan kerja sama dari semua elemen di Kankemenag Kab. Kediri, terutama seksi Bimas Islam, untuk menggerakan seluruh Penyuluh Agama Fungsional guna menghidupkan kegiatan di masjid Al-Ikhlas dengan berbagai kegiatan keagamaan” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Suwarno dalam laporannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri serta para donator, atas partisipasi dan bantuannya, sehingga rehabilitasi pembangunan yang memakan dana sekitar Sembilan Ratus Juta Rupiah lebih dapat terlaksana. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota panitia atas Kerjasama dan kerja ikhlasnya, sehingga mampu mengembang tugas mulia dan nan berat ini dengan baik, ujarnya
Rehabilitasi pembangunan Masjid Al-Ikhlas mempunyai cerita yang sedikit unit dan menarik. Hal ini di karenakan, rehabilitasi yang berlangsung selama dua tahun lebih ini, melibatkan tiga Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri secara bergantian. Berawal dari Kepala Kantor Suryat yang membentuk panitia dan menerbitkan SK Rehabilitasi Pembangunan Masjid pada bulan November 2017. Lalu di lanjutkan dalam masa jabatan Amir Sholehuddin yang membangun dan meresmikan Masjid Al-Ikhlas pada tanggal 30 April 2019 dan saat masa jabatan Zuhri, mendemisionerkan panitia tanggal 24 Juni 202, serta memakmurkan Masjid Al-Ikhlas. (Paulo/Syaiful)
Editor; Maghfur

1 Comments

Previous Post Next Post